Minggu, 24 Mei 2009

Komunitas mahasiswa kimia 2006 yang berpangkalan di IAIN Ar-Raniry Darussalam-Banda Aceh, berdiri atas ide beberapa kompenen mahasiwa-mahasiswi yang tergabung dalam leting 2006 unit II IAIN Ar-Raniry pada tahun 2009 berstatus sebagai mahsiswa yang peduli terhadap peningkatan kemampuan serta gaung kreativitas dalam penyaluran bakat serta minat.

Visi, Misi dan Strategi

Komunitas Mahasiswa Kimia IAIN Ar-Raniry

VISI

“ sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda dalam mengemban media pembelajaran".

MISI

1. memajukan kimia.

Maksud memajukan tidak berarti bahwa seluruh mahasiswa itu dimasukkan sebagai anggota dalam komunitas mahasiswa kimia tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum mahasiswa/I yang sesuai sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

2. Menggerakkan mahasiswa agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.

Kegiatan Yang Mencakup Dalam Komunitas Mahasiswa Kimia

1. Pendidikan media pembelajaran

Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik kaum mahasiswa/i yang peduli terhadap masyarakat dan bangsa indonesia.

2. Musyawarah Kumunitas Mahasiswa Kimia (MUSKIM)

Kegiatan ini akan dilaksanakan ketika akhir perkuliahan, dan bertujuan untuk memilih Dewan Syuro baru sebagai pemimpin kedepan dan untuk laporan pertanggung jawaban kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan diamasa yang silam

3. Refresing bareng

Ajang penerapan materi yang selama ini diterima.dan Memiliki rasa disiplin yang tinggi serta menciptakan Mahasiswa/i yang handal dan sadar terhadap lingkungan supaya memiliki mental yang kuat dan beriman terhadap Tuhan yang Maha Esa. Memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap diri dalam menjaga kelestarian Alam.

Bentuk Organisasi dan Landasan

Komunitas Mahasiswa Kimia yang berpangkalan di IAIN Ar-Raniry Darussalam-Banda Aceh, keorganisasaan berdasarkan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh mahasiswa/i kimia leting 2006 unit II dengan Anggaran Dasar–Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan Keputusan Bersama serta hasil Musyawarah dengan Dewan Syuro Mahasiswa KIMIA IAIN Ar-Raniry serta mengacu pada aturan-aturan sebagai berikut:

1. Keputusan Bersama Mahasiswa/i Kimia Unit II IAIN Ar-Raniry 1 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Suatu Media Pembelajaran melalui sebuah blogspot.

2. Keputusan dewan Syuro Unit II Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lambang Komunitas Mahasiswa Kimia Ar-Raniry.

3. Keputusan Musyawarah Komunitas Mahasiswa KImia (MUSKIM) Nomor 3 /MuSKIM /2009.

Writen ;

Murdani Ahmanejad

0 komentar:

Posting Komentar

jika anda tidak senang maka jawablah tidak!!